Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Negeri Ureng Tentang Mata Rumah Parentah Berjalan Lancar dan Terkendali

  • Home
  • Berita
  • Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Negeri Ureng Tentang Mata Rumah Parentah Berjalan Lancar dan Terkendali

Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Negeri Ureng Tentang Mata Rumah Parentah Berjalan Lancar dan Terkendali

Image

Ureng — Pemerintah Negeri Ureng menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Negeri tentang Mata Rumah Parentah/Keturunan Parentah, Senin (6/10/2025), bertempat di Pelataran Mesjid Al-Mubaraq Negeri Ureng. Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Ureng, Bapak Samsul Bahri Niapele, S.P, Ketua dan Anggota Saniri Negeri, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan dari soa-soa dan mata rumah parentah se-Negei Ureng.

 

Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Ureng menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk musyawarah bersama untuk menyatukan pikiran dan pandangan dalam merumuskan dasar hukum yang mengatur tentang kedudukan Mata Rumah Parentah sebagai pilar utama dalam tatanan adat dan pemerintahan negeri.

 

“Forum ini bukan sekadar seremonial, tetapi ruang untuk menyatukan pikiran dan hati dalam menata masa depan Negeri Ureng,” ujar Samsul Bahri Niapele dalam sambutannya.

 

Beliau juga menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Negeri ini harus mengacu pada Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta Perubahannya Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Ketentuan tersebut menekankan bahwa setiap peraturan negeri harus disusun dengan asas partisipasi, keterbukaan, dan demokrasi, sehingga seluruh elemen masyarakat berhak terlibat dalam proses penyusunan tanpa ada pihak yang dikesampingkan.

 

Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Ureng juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga suasana musyawarah yang sejuk dan penuh semangat kebersamaan.

 

“Perbedaan pandangan itu wajar. Tetapi jangan biarkan perbedaan memecah kita. Negeri Ureng akan kuat bila kita bersatu, dan akan rapuh bila kita terpecah,” tegasnya.

 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Kapolsek Leihitu juga memberikan sambutan dan menyampaikan pesan sesuai arahan Kapolda Maluku agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan keamanan selama kegiatan berlangsung, mengingat pentingnya agenda ini bagi masa depan Negeri Ureng.

 

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita wujudkan suasana damai agar kegiatan ini berjalan lancar hingga selesai,” ujar Wakapolsek.

 

Kegiatan konsultasi publik ini berlangsung cukup lancar dan terkendali, diwarnai dengan berbagai masukan konstruktif dari para tokoh adat dan perwakilan mata rumah parentah. Forum berjalan dalam suasana kekeluargaan dan saling menghormati, mencerminkan semangat kebersamaan masyarakat Negeri Ureng dalam menjaga adat dan memperkuat sistem pemerintahan adat yang berakar pada nilai-nilai sejarah.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Rancangan Peraturan Negeri tentang Mata Rumah Parentah/Keturunan Parentah dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Negeri Ureng, yang memiliki legitimasi hukum, adat, dan sosial yang kuat — menjadi dasar bagi keberlanjutan pemerintahan negeri yang berdaulat dan bermartabat.