Penyerahan Rancangan Peraturan Negeri dari Badan Saniri Negeri kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri untuk Dievaluasi oleh Bupati Maluku Tengah melalui Camat Leihitu

  • Home
  • Berita
  • Penyerahan Rancangan Peraturan Negeri dari Badan Saniri Negeri kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri untuk Dievaluasi oleh Bupati Maluku Tengah melalui Camat Leihitu

Penyerahan Rancangan Peraturan Negeri dari Badan Saniri Negeri kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri untuk Dievaluasi oleh Bupati Maluku Tengah melalui Camat Leihitu

Image

Ureng, 17 Oktober 2025 – Badan Saniri Negeri secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Negeri (Ranperneg) tentang Matarumah Parentah kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Balai Negeri Ureng. Penyerahan dokumen Ranperneg ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan regulasi negeri yang wajib melalui proses evaluasi oleh Bupati Maluku Tengah melalui Camat Leihitu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rancangan Peraturan Negeri ini disusun sebagai upaya untuk mengatur dan memperjelas Matarumah Parentah dalam sistem pemerintahan dan kehidupan adat di Negeri Ureng. Rancangan Peraturan Negeri ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Negeri Ureng dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang berakar dari kearifan lokal masyarakat.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, Rancangan Peraturan Negeri Ureng tersebut selanjutnya disampaikan kepada Bupati Maluku Tengah melalui Kepala Kecamatan Leihitu untuk dilakukan Evaluasi dan akan di tetapkan dan di undangkan menjadi Peraturan Negeri yang mempunyai kekuatan Hukum tetap sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.