Ureng, 09 Oktober
2025. Tim Perumusan Rancangan Peraturan
Negeri tentang Mata Rumah Parentah telah menyerahkan Draf Peraturan Negeri
(Perneg) tentang Mata Rumah Parentah kepada Badan Saniri Negeri Ureng yang
diterima oleh Ketua Saniri Negeri Ureng. Penyerahan tersebut dilakukan dalam
rangka memastikan kelancaran proses pembahasan dan perumusan kebijakan yang
akan diberlakukan di wilayah Negeri Ureng.
Menurut
keterangan yang diberikan oleh ketua Tim, penyerahan draf ini merupakan tahap
awal dari serangkaian proses legislasi yang harus diikuti sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap dengan diserahkannya
draf ini, Badan Saniri Negeri Ureng dapat segera menindaklanjuti dan melakukan
pembahasan yang komprehensif agar peraturan ini dapat memberikan manfaat yang
maksimal bagi masyarakat Negeri Ureng,” ujar Arsad Huath.
Badan Saniri
Negeri Ureng, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan Legislasi, diharapkan
dapat segera merespon dan melanjutkan proses sesuai prosedur yang ditetapkan
dalam sistem perundang-undangan yang berlaku.
Proses ini juga
mendapat perhatian dari berbagai pihak, mengingat pentingnya aturan ini dalam
rangka mewujudkan Raja sebagai kepala Pemerintah Negeri dan Jabatan Adat yang
menjadi bagian vital dalam struktur sosial dan budaya Negeri Ureng.
Diharapkan,
setelah melalui pembahasan yang matang, Rancangan Peraturan Negeri ini dapat
disahkan dan diterapkan secara efektif, memberikan dampak positif bagi
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ureng.